Materi Kita - Sebelumnya  saya telah memposting materi Proses Audit bagian pertama dan karena materinya cukup banyak maka agar mudah dibaca saya pisah menjadi dua bagian, dan berikut adalah kelanjutan dari materi  Proses Audit yang saya posting terdahulu.

Tahap III : Melaksanakan prosedur analisis dan pengujian terinci atas saldo.

Ada 2 (Dua) kategori pada prosedur tahap III.

1. Prosedur analisis digunakan untuk menentukan kelayakan transaksi dan saldo secara keseluruhan. Prosedur analitis adalah sebagai evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non- keuangan, meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor.

Tujuan dan pelaksanaan prosedur analitis meliputi :
a. Memahami bidang usaha klien
b. Penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
c. Indikasi adanya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan.
d. Mengurangi pengujian audit yag terinci.
e. Saat pelaksanaan, meliputi : pada tahap perencanaa, selama tahap pengujian, dan selama tahap penyelesaian audit.

Bagian ppenting dalam menggunakan prosedur analitis adalah Memilih prosedur yang paling layak. Terdapat 5 jenis prosedur analitis :
- Membandingkan data klien dengan data industri sebagai indikasi kesulitan keuangan dan sebagai penunjang dalam memahami usaha klien.
- Membandingkan data klien dengan data yang serupa pada periode sebelumnya, (1)perbandingan antara saldo tahun berjalan dengan saldo tahun lalu, (2) membandingkan rincian total saldo dengan rincian serupa pada tahun sebelumnya, (3) menghitung rasio dan hubungan persentase untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya.
- Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh klien.
-  Membandingkan data klien dengan data yang diperkirakan oleh auditor.
- Membandingkan data klien dengan hasil perkiraan yang menggunakan data non keuangan.

2. Pengujian terinci atas saldo adalah prosedur khusus untuk menguji kekeliruan moneter dalam saldo-saldo laporan keuangan. Tujuan audit berkait saldo adalah sebagai kerangka kerja untuk mengaudit saldo akun neraca, auditor mengumpulkan bahan bukti untuk memverifikasi rincian-rincian yang mendukung saldo akun (bukan memverifikasi saldo akun).

Ada 9 tujuan umum audit berkait saldo :
- Eksistensi, angka-angka yang dicantumkan memang ada.
-Kelengkapan, angka-angka yang ada telah dimasukkan seluruhnya.
- Akurasi, jumlah yang ada disajikan pada jumlah yang benar.
- Klasifikasi, angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan  dengan tepat.
- Pisah batas, transaksi-transaksi yang dekat dengan tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat.
- Kecocokan rincian, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka  buku besar tambahan, dijumlah kebawah benar dalam saldo akun, dan sesuai dengan jumlah dalam buku besar.
- Nilai realisasi, aktiva dinyatakan pada jumlah yang diestimasi dapat direalisasi.
- Hak dan kewajiban, cara auditor memenuhi asersi manajemen mengenai hak dan kewajiban.
- Penyajian dan pengungkapan, saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang  berkaitan telah disajikan dengan pantas dalam laporan keuangan.

Tahap IV : Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit.

Setelah auditor menyelesaikan semua prosedur, adalah perlu untuk menggabungkan seluruh informasi yang didapat untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh mengenai kewajaran laporan keuangan.

1. Penyelesaian audit.

a. Menelaah kewajiban bersyarat. Kewajiban bersyarat adalah potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi. 
Ada tiga kondisi kewajiban bersyarat :
- Terdapat kemungkinan pembayran dimasa datang kepada pihak ke-3 akibat kondisi saat ini.
- Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran dimasa mendadatang tersebut.
- Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa dimasa datang.
b. Menelaah peristiwa kemudian, auditor bertanggungjawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit (dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan audit). 
Ada dua jenis peristiwa kemudian :
- Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian, seperti: pengumuman pailit satu pelanggan dengan saldo piutang usaha outstanding yang mempengaruhi kondisi keuangan, penyelesaian perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku, penghentian peralatan yang tidak digunakan dalam operasi pada harga dibawah nilai buku saat ini, penjualan investasi pada harga dibawah harga perolehan yang dicatat.
- Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi pengungkapannya dianjurkan, seperti: penerbitan obligasi, kerugian persediaan akibat kebakaran yang tidak diasuransikan.

2. Tanggal Ganda.
- Kadang auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan (misalnya, perolehan perusahaan lain oleh klien yang diaudit pada tanggal 23 april, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 april).
- Mewajibkan auditor memperluas pengujian audit atas peristiwa kemudian terbaru yang terungkap untuk meyakinkan bahwa klien telah benar mengungkapkannya (ada dua pilihan).
- Memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian sampai tanggal dimana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang ditetapkan telah dinyatakan dengan benar.
- Membatasi penelaahan kepada hal yang berkaitan dengan peristiwa kemudian yang terbaru.
NB : - untuk pilihan pertama : tanggal laporan audit akan diubah.
- Untuk pilihan kedua : laporan audit ditanggali ganda.

3. Laporan audit, bentuk laporan audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. 
Kondisi untuk laporan wajar tanpa pengecualian adalah:
- Semua laporan keuangan—neraca, laporan laba/rugi, saldo laba, dan laporan arus kas—sudah tercakup di dalam laporan keuangan,
-  Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan,
- Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi,
- Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
- Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan.