Materi Kita - Kertas kerja (working paper) adalah mata rantai yang mengubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh sebab itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntans publik.

Dalam proses auditnya, auditor harus mengumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti, untuk mendukung simpulan dan pendapatannya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuatan bukti itulah auditor membuat kertas kerja, SA seksi 339 kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Bukti Audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Akan tetapi, dokumentasi pendukung yang dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien adalah bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas.

Program kerja audit merupakan rencana dan langkah kerja yang harus dilakukan selama audit yang di dasarkan atas tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta informasi yang ada tentang program kerja audit.

Program kerja audit disusun untuk setiap tahapan audit yang dilakukan. Program kerja audit pendahuluan mencangkup pengumpulan informasi umum tentang objek yang diaudit, cara pelaksanaan prosedur, dan sistem operasional yang diterapkan dalam perusahaan tersebut.

Itulah sedikit pembahasan mengenai materi yang kita bahas pada kali ini, dan untuk lebih jelasnya, teman-teman bisa downlaod file makalahnya melalui tombol di bawah ini.